Aliansi Anak Kuansing Kepung Kejari: Bongkar Dugaan Kongkalikong di Balik Perkebunan Sawit


RIAUTODAYS, KUANSING - Aliansi Anak Kuansing (ALIANG) Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi pada Senin, 15 September 2025.

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik tebang pilih dalam penegakan hukum di Kuansing dan maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin ( PETI ) yang sempat bebas melakukan aktivitas dibeberapa Divisi areal kebun sawit tersebut. Begitu juga dugaan jual Tandan Sawit diluar kebun.

Dalam orasinya, para demonstran menuding Kejari lamban menangani sejumlah kasus yang melibatkan oknum tertentu.

Spanduk-spanduk bernada kritik keras turut mewarnai aksi tersebut. Salah satunya bertuliskan, “KAJARI JANGAN TIDUR!!!”, yang ditujukan langsung kepada Kepala Kejari. 

Ada pula spanduk lain yang berbunyi, “BRONDOL DITANGKAP, TBS KOK DILEPAS???”, menggambarkan kekecewaan massa atas dugaan perbedaan perlakuan hukum terhadap dua kasus yang dinilai serupa.

Koordinator aksi menegaskan bahwa masyarakat Kuansing menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan. Mereka tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

Aliansi Anak Kuansing (ALIANG) Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di Kejari Kuansing. 

Dalam tuntutannya, ALIANG Bersatu menyampaikan beberapa poin :

Mendesak agar 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan dialokasikan untuk masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Pasal 58.

Menuntut perusahaan agar memprioritaskan tenaga kerja lokal, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan perubahan melalui UU Cipta Kerja.

Meminta perusahaan menjalin kerja sama operasional (KSO) dengan koperasi dan kelompok tani lokal, termasuk Koperasi Merah Putih.

Mendesak Kejari Kuansing memanggil dan memeriksa inisial S, manajer PT Agrinas Palma Nusantara, serta ES, sopir manajer, yang diduga terlibat korupsi dengan menjual hasil kebun untuk kepentingan pribadi. Mereka juga dituding membiarkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) masuk ke dalam areal HGU.

Meminta PT Agrinas Palma Nusantara mengembalikan lahan di luar HGU kepada masyarakat.

Aliansi Anak Kuansing (ALIANG) Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di Kejari Kuansing

Aksi yang berlangsung damai namun tegas itu ditutup dengan dialog antara perwakilan massa dan pihak Kejari.

Para demonstran berharap Kejari Kuansing dapat menindaklanjuti tuntutan mereka secara serius serta menjamin penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu. (Def)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Diskominfo PS Inhil

Agust

Diskominfo PS Inhil

Agust

Agust

Formulir Kontak