![]()  | 
| Kajari Batu, Dr. Andy Sasongko, S.H., M.Hum didampingi Kasi Intel, Mohammad Januar, S.H., M.H dan para Kasi, saat tengah memberikan keterangan kepada awak media. (Y) | 
Setidaknya, hal itu seperti yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, Dr. Andy Sasongko, S.H., M.Hum kepada awak media, pada saat kegiatan acara Ngobrol Inspiratif Sama Jaksa (Ngopi Saja) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu dan Jurnalis se-Kota Batu, yang bertempat di Warung Ardiasih, Jalan Matasim, Dusun Keliran, Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu pada Senin (15/9/2025).
"Ya, ini masih dalam proses penyelidikan, karena kami sedang mengumpulkan berbagai keterangan serta alat bukti yang dibutuhkan," tegasnya dihadapan para wartawan.
Menurut mantan Kajari Kota Malang ini, kasus dugaan korupsi yang dimaksud, membutuhkan kehati-hatian.
"Itu agar langkah hukum yang bisa diambil nantinya sesuai dengan prosedur," ujar Andy.
Pihaknya, dalam melakukan penyelidikan pada saat ini masih on progres, dengan meminta keterangan- keterangan dari ahli.
"Oleh sebab itu membutuhkan waktu, karena kita harus dalami terlebih dahulu. Jadi tidak bisa asal memberikan keterangan," ungkapnya.
Pihaknya juga tidak ingin terburu-buru menetapkan arah kasus dugaan korupsi yang dimaksud, sebelum semua unsur seperti bukti-bukti dapat terpenuhi.
"Kalau perkara ini maju atau tidak, kami akan memberi tahu teman-teman media terkait progresnya. Karena, sekarang ini kami sedang mendalami alat bukti, dan segera akan kami kabari lebih lanjut," janji Andy.
Meski begitu, pihaknya juga belum merinci terkait dengan potensi kerugian negara maupun siapa saja pihak yang bakal jadi terperiksa nantinya.
"Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan. Karena sejauh ini, kami juga sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk tenaga ahli yang relevan. Proses pemeriksaan diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan. Intinya kami serius mendalami dugaan kasus korupsi ini," paparnya.
Oleh karena itu, pihaknya juga memohon bersabar kepada rekan-rekan media karena proses hukum tidak bisa instan, harus pulbaket.
"Yang pasti progresnya akan segera kami informasikan kepada rekan-rekan media semuanya," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Karsa Husada Kota Batu, Dr. Muhammad Rizal, M.M., M.Kes tidak membantah terkait dengan dugaan kasus korupsi yang dimaksud.
"Kalau proyek itu sebenarnya sudah empat tahun yang lalu, dan itu sudah dilakukan audit inspektorat maupun BPKP, bahkan sudah mengembalikan uang Rp 40 juta," katanya.
Masih berkaitan dengan hal yang dimaksud, menurutnya sudah ada yang dipanggil semua oleh pihak Kejaksaan. Termasuk perencanaannya yang kala itu susah pensiun.
"Saat itu perencanaannya Bu Tris, dia sudah pensiun. Perencanaannya disana. Proyeknya itu lelang, seratus persen sudah digunakan masyarakat. Tapi terkait ini katanya aduan masyarakat (Dumas), gak tau dumas yang mana," ungkap dia.
Untuk itu, dirinya mempertanyakan mengapa baru dipermasalahkan terkait dengan dugaan kasus korupsi tersebut.
"Ini sebenarnya sprindiknya Pak Pujo, Kasi Pidsus yang lalu. Sebenarnya ini sudah selesai, dan dikoordinasikan dengan inspektorat. Itu proyek lelang senila Rp 23 miliar yang dikerjakan oleh pemenang lelang senila Rp 18 miliar. Proyek itu empat tahun lalu," tandasnya. (*/R)
