RIAUTODAYS, Tembilahan – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah hingga 25 persen dalam Nota Keuangan RAPBN 2026.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan layanan dasar publik, memperlebar ketimpangan fiskal antara pusat dan daerah, serta menekan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan.
Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan, Muhammad Yusuf, dalam keterangannya pada Sabtu (4/10/2025), menegaskan bahwa langkah pemerintah pusat ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Pasalnya, Inhil masih memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer dari pusat.
“Kebijakan ini tidak bisa sekadar dipahami sebagai upaya efisiensi fiskal pusat. Ini adalah ujian bagi daerah untuk menjaga kesinambungan layanan publik. Ketika ruang fiskal menyempit, masyarakat kecil yang paling dulu merasakan dampaknya, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar,” ujarnya.
Menurut data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, proyeksi pendapatan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2026 diperkirakan menurun sekitar 21,5 hingga 21,7 persen dibanding tahun sebelumnya.
Kondisi tersebut dikhawatirkan semakin mempersempit ruang fiskal daerah dan menekan kemampuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program prioritas.
Menanggapi situasi itu, Yusuf menilai penting bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah taktis dan terukur.
Ia menekankan agar Pemkab Inhil bersikap tegas, terbuka, dan responsif dalam menghadapi kebijakan pemangkasan tersebut, baik secara internal maupun dalam memperjuangkan hak fiskal daerah di tingkat nasional.
“Kami mendukung evaluasi terhadap kinerja OPD sebagaimana disampaikan Bupati. Namun evaluasi tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata. Pemerintah daerah juga harus aktif melakukan advokasi fiskal ke pusat dan memperkuat koordinasi lintas daerah agar posisi daerah tidak semakin lemah,” tegasnya.
Lebih lanjut, HMI mendorong agar Pemkab Inhil memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam penyusunan serta pelaksanaan APBD 2026.
Yusuf menegaskan bahwa keterbukaan data anggaran menjadi kunci agar masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan, sekaligus memastikan bahwa belanja pemerintah difokuskan pada layanan dasar yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat.