PW MOI Inhil Himbau Petani dan Mahasiswa: Jangan Sampai Perjuangan Kelapa Ditunggangi Kepentingan Bisnis

RIAUTODAYS, TEMBILAHAN – Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (DPD PW MOI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, mengingatkan petani kelapa dan organisasi mahasiswa agar lebih cermat menyikapi berbagai gerakan yang mengatasnamakan perjuangan petani.

Ketua DPD PW MOI Inhil, Fitra Andriyan, menilai perjuangan untuk memperbaiki nasib petani kelapa harus tetap berada pada koridor kepentingan masyarakat dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

Pernyataan tersebut disampaikan Fitra di tengah kondisi harga kelapa yang kembali menjadi persoalan serius bagi petani di Kabupaten Inhil.

“Perjuangan para petani dan mahasiswa adalah murni pergerakan moral dan sosial untuk memperjuangkan hak-hak petani. Jangan sampai perjuangan tersebut ditunggangi oleh kepentingan atau agenda tertentu, apalagi jika terindikasi berkaitan dengan kepentingan bisnis,” kata Fitra, Senin (24/8/2026).

Menurutnya, persoalan tata niaga dan harga kelapa bukan persoalan baru bagi masyarakat Inhil. Kondisi yang terjadi saat ini dinilai merupakan akumulasi persoalan yang belum mendapatkan penyelesaian secara komprehensif.

Fitra juga mempertanyakan sejauh mana gerakan yang mengatasnamakan petani telah menghasilkan solusi konkret yang dapat dirasakan langsung oleh petani kelapa.

“Hingga saat ini kita belum melihat esensi di balik perjuangan atas nama petani. Jangan sampai petani hanya dijadikan objek atas nama pergerakan. Faktanya, kita belum menemukan solusi nyata yang benar-benar dirasakan oleh petani kelapa,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan perjuangan petani tidak cukup hanya diukur dari banyaknya aksi atau pernyataan sikap. Menurutnya, keseriusan pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, menjadi faktor penting dalam memastikan persoalan tata niaga kelapa mendapatkan penyelesaian.

Fitra menilai pemerintah daerah dan DPRD Inhil perlu menunjukkan komitmen yang lebih konkret terhadap aturan yang telah dibuat terkait tata niaga kelapa.

“Sejak 2018 kita sudah memiliki Perbup hingga Perda sebagai acuan dasar pengelolaan tata niaga kelapa, termasuk mengenai kesepakatan penetapan harga antara pemerintah dan pengusaha. Pertanyaannya, mengapa setelah delapan tahun berlalu pemerintah masih terkesan belum serius melaksanakan aturan tersebut?” katanya.

Ia berharap seluruh elemen yang terlibat dalam perjuangan petani kelapa dapat menjaga independensi gerakan dan menempatkan kepentingan petani sebagai tujuan utama.

“Jangan sampai persoalan petani justru menjadi ruang bagi kepentingan lain. Kalau memang perjuangannya untuk petani, maka ukurannya harus jelas, apakah petani mendapatkan perlindungan, kepastian harga dan peningkatan kesejahteraan,” tutup Fitra. (*/R)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak