Apel yang diikuti sekitar 150 peserta dari unsur TNI, Polri, perangkat kecamatan, perusahaan swasta, dan relawan MPA ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan sekaligus menyatukan langkah dalam pencegahan Karhutla, khususnya di wilayah Kecamatan Tempuling.
Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra, SH., MH., menegaskan bahwa penanganan Karhutla merupakan atensi langsung dari Kapolda Riau, dan seluruh elemen termasuk Polri, TNI, aparat kecamatan, dan perusahaan harus saling bahu-membahu dalam pencegahan.
“Kami di Polsek Tempuling mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui penyebaran maklumat, patroli Karhutla, serta edukasi hukum kepada masyarakat. Namun kami juga tidak ragu menindak tegas pelaku pembakaran,” tegas Kapolsek.
Dalam sambutannya, ia juga mengimbau agar para kepala desa dan lurah turut aktif menyampaikan larangan membakar lahan kepada warganya, sekaligus menjadi perpanjangan tangan dari TNI-Polri dalam menyuarakan pencegahan dini di tingkat desa.
Apel dilanjutkan dengan pemeriksaan peralatan pemadam kebakaran milik perusahaan seperti PT. SRL dan PT. SAGM, serta posko damkar desa.
Ratusan meter selang dan puluhan unit mesin pemadam diperiksa dan diperagakan penggunaannya, termasuk simulasi pemadaman api serta pengenalan aplikasi Deteksi Dini Lokasi Kebakaran (DLK).
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh sarana dan prasarana siap digunakan kapan saja. Kesigapan adalah kunci utama agar api tak sempat membesar,” ujar Kapolsek melalui keterangannya.
Polsek Tempuling menegaskan komitmennya dalam menjaga wilayah hukum Kecamatan Tempuling tetap aman dan bebas dari Karhutla. Sinergi dengan MPA, perusahaan, dan masyarakat akan terus diperkuat dalam bentuk patroli rutin dan penegakan hukum yang konsisten.
Kegiatan apel berakhir pukul 10.00 WIB dalam suasana aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Apel ini menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan perlindungan lingkungan.