Kades Pesanggrahan Dukung LIRA Sidak Curah di Kusuma Pinus, Imam Wahyudi: Kembalikan Sesuai Fungsinya

Kades Pesanggrahan, Imam Wahyudi, S.Pd saat sesi foto bersama LSM LIRA di Kantor Desa Pesanggrahan. (Y)

RIAUTODAYS, Kota Batu - Kepala Desa (Kades) Pesanggrahan, Imam Wahyudi, S.Pd mendukung penuh langkah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), untuk mendatangi dengan melihat langsung soal dugaan adanya pengurukan di curah Banteng.

Setidaknya hal itu ia sampaikan, saat dikunjungi LIRA di kantor Desa Pesanggrahan, berkaitan dengan Inspeksi Mendadak (Sidak), soal adanya dugaan pengurukan curah di Kusuma Pinus, yang berlokasi di Jalan Abdul Gani Atas, perbatasan antara Desa Pesanggrahan dan Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu.

"Ya, hari ini kami kedatangan rekan-rekan dari LIRA, bermaksud silaturahmi dan menkonfirmasi terkait dengan dugaan adanya pengurukan di curah Banteng, antara perbatasan Desa Pesanggrahan dan Kelurahan Ngaglik. Jadi, intinya apa yang dilakukan pihak pengembang kurang elok. Maka dari itu, harus dikembalikan sesuai dengan fungsinya, bahwa fungsi curah itu sesuai dengan peruntukannya," tegasnya kepada awak media, pada Rabu (20/8/2025).

Pemerintah Desa Pesanggrahan sepakat, dan mendukung penuh langkah LIRA dengan mendesak pihak pengembang agar segera melakukan pengerukan di curah Banteng yang dimaksud.

"Dimana tujuannya untuk mengembalikan fungsi daripada curah tersebut, maka dari itu Pemerintah Desa Pesanggrahan sepakat dengan LIRA, bahwasanya kai mendukung penuh langkah LIRA untuk mendesak kepada pihak pengembang dengan melakukan pengerukan mengembalikan fungsi curah sebagaimana mestinya," tegasnya.

Menanggapi rasa kekuatiran warga Desa Pesanggrahan, pihaknya bersama LSM LIRA  menyampaikan, bahwasanya juga sepakat untuk tetap menolak, manakala jalur curah itu dilakukan seperti yang sekarang. 

"Tentunya kami dengan tegas menolak, karena saya bersama perangkat Desa Pesanggrahan juga sudah pernah mendatangi lokasi, dalam hal ini yang sangat dirugikan adalah masyarakat luar Desa Pesanggrahan, karena di wilayah Pesanggrahan mempunyai jalur sendiri, sehingga berdampak pada wilayah sebelah atau wilayah Kelurahan Ngaglik," paparnya.

Setelah Sidak di lokasi, Pemerintah Desa Pesanggrahan melihat bahwasanya tidak pantas bila jalur aliran sungai curah di uruk seperti itu, dan harusnya dikembalikan sesuai dengan asal usulnya.

"Saat Sidak kami juga telah memanggil perwakilan pihak Management Kusuma Pinus untuk menyampaikan, bahwa hal ini tidak boleh dilakukan, karena harus sesuai jalur aslinya. Kami tidak berani memutuskan, dikarenakan pada saat itu sudah ada Sidak dari Pemerintah Kota Batu baik dari dinas terkait maupun dari pihak kecamatan," pungkasnya.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Diskominfo PS Inhil

Agust

Diskominfo PS Inhil

Juli

Agust

Formulir Kontak