5,1 Kg Sabu Gagal Edar di Tembilahan, Bea Cukai–Polri Bongkar Jejak Jaringan Narkoba Lintas Negara


RIAUTODAYS, TEMBILAHAN – Upaya penyelundupan narkotika kembali dipatahkan berkat sinergi Bea Cukai dan Polri. 

Dalam operasi gabungan, petugas berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 5,1 kilogram di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Selasa (9/9/2025).

Operasi ini melibatkan tim dari Kantor Wilayah Bea dan Cukai Riau, Kantor Bea dan Cukai Tembilahan, serta Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. 

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, mengungkapkan bahwa penindakan bermula dari informasi mengenai rencana pengiriman narkotika psikotropika dan prekursor (NPP) ke wilayah Tembilahan.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera menyusun strategi. Pada malam harinya sekitar pukul 20.30 WIB, dua tersangka berinisial S dan DR berhasil diamankan di Jalan Baharuddin Yusuf, Parit 10, Tembilahan,” jelas Setiawan dalam keterangan resmi, Rabu (10/9/2025).

Dari tangan kedua tersangka, petugas menemukan lima bungkus berwarna ungu berisi kristal putih dengan berat total 5.131 gram. Hasil uji menggunakan Narcotis Identification Kit (NIK) memastikan bahwa seluruh barang bukti positif mengandung methamphetamine (sabu).

Setiawan menyebutkan, barang haram tersebut setara dengan penyelamatan 51.310 jiwa. 

Seluruh barang bukti dan tersangka kini telah diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.

Ia menegaskan, keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai bersama Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

“Melalui Operasi Patma Berani, kami terus memperkuat sinergi dalam pemberantasan narkotika sekaligus menjaga generasi bangsa dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Diskominfo PS Inhil

Agust

Diskominfo PS Inhil

Agust

Agust

Formulir Kontak