Angkringan Tembilahan di Depan Mapolres Inhil, Antara Kreativitas UMKM dan Ketertiban Kota

Foto : Ilustrasi 

RIAUTODAYS, Inhil – Jalan Gajah Mada di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, setiap malam menjelma menjadi pusat kuliner rakyat. 

Deretan angkringan sederhana hingga warung tenda berjajar di depan Mapolres Inhil dan sekitarnya, menawarkan kopi hangat, minuman kekinian, hingga aneka makanan ringan. 

Suasana ramai ini menjadi bukti geliat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tak pernah padam di kota Ibadah.

Fenomena angkringan di jantung kota kecil seperti Tembilahan sejatinya mencerminkan dua sisi wajah pembangunan ekonomi daerah. 

Di satu sisi, ia memperlihatkan kreativitas masyarakat dalam membuka lapangan kerja dan ruang interaksi sosial yang murah meriah. 

Namun di sisi lain, keberadaannya menimbulkan tantangan serius terkait ketertiban lalu lintas, kebersihan, serta estetika kota.

Secara hukum, posisi UMKM di jalan raya tidak bisa dilepaskan dari aturan yang berlaku. 

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menggarisbawahi fungsi jalan untuk arus kendaraan, sementara Permendagri Nomor 41 Tahun 2012 memberi pedoman penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). 

Pemerintah daerah berwenang menentukan zona hijau (boleh), kuning (bersyarat), maupun merah (terlarang) bagi UMKM.

Bagi pelaku UMKM, legalitas usaha juga menjadi kunci. Melalui Nomor Induk Berusaha (NIB), mereka bisa memperoleh perlindungan hukum sekaligus akses program pemberdayaan pemerintah. 

Tanpa itu, risiko penertiban dan kehilangan peluang dukungan akan tetap menghantui.

Pemerhati kota, Andang Yudiantoro, SH.,MH, menilai, jika ditata dengan baik, angkringan di Jalan Gajah Mada bisa menjadi ikon kuliner malam Tembilahan, mirip dengan sentra street food di kota-kota besar. 

"Konsep penataan lapak seragam, area parkir khusus, fasilitas kebersihan, hingga jam operasional teratur bisa menjadikan kawasan ini destinasi kuliner baru yang aman, nyaman, dan berdaya tarik wisata."

"UMKM angkringan di Tembilahan adalah potensi besar, namun tanpa penataan yang serius, daya tarik ini bisa berubah menjadi masalah perkotaan," pungkasnya.

Sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha menjadi kunci agar kuliner malam tetap hidup tanpa mengorbankan ketertiban dan keselamatan publik. (R)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Diskominfo PS Inhil

Agust

Diskominfo PS Inhil

Agust

Agust

Formulir Kontak