RIAUTODAYS, Tembilahan – Polemik maraknya pedagang angkringan yang menempati bahu jalan di pusat Kota Tembilahan memasuki babak baru.
Selain dinilai melanggar aturan, kini muncul dugaan keterlibatan oknum petinggi Polres Inhil dalam pengelolaan sekaligus “pengamanan” keberadaan angkringan tersebut.
Informasi ini terungkap dari penuturan sejumlah masyarakat yang kerap berinteraksi dengan pedagang UMKM di lokasi.
Mereka menyebutkan, sebagian pedagang merasa lebih “tenang” berjualan karena disebut-sebut ada dukungan dari oknum aparat yang memiliki jabatan strategis di Polres Inhil.
“Kalau ditanya soal izin, pedagang bilang sudah aman, sudah ada yang ngatur dari atas. Katanya ada petinggi polisi yang ikut mengelola,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (16/9/2025) malam.
Dugaan ini semakin menambah keruh persoalan, mengingat lokasi angkringan yang berjejer di Jalan Gajah Mada, Jalan Hangtuah, dan sekitarnya jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Kedua regulasi tersebut menegaskan bahwa jalan dan bahu jalan tidak boleh dipakai untuk berdagang.
Namun, kenyataannya hingga kini aktivitas tersebut tidak tersentuh penertiban, meski berlangsung tepat di depan Markas Polres Inhil.
Kondisi ini memunculkan kesan kuat adanya pembiaran terstruktur sekaligus memperlihatkan lemahnya komitmen aparat dan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan.
Sorotan tajam datang dari kalangan aktivis lokal. Yopi Agustriansyah, pegiat sosial dan mahasiswa hukum di Inhil, menilai dugaan keterlibatan aparat justru memperburuk citra hukum di mata publik.
“Kalau benar ada oknum petinggi polisi yang ikut bermain, ini bukan lagi sekadar masalah ketidakadilan hukum, tapi bentuk penyalahgunaan kewenangan. Aturan jelas melarang, tapi justru dilindungi. Ini merusak kepercayaan publik dan mencoreng wibawa institusi,” tegas Yopi.
Situasi ini kini menjadi ujian serius bagi Pemkab Inhil dan Polres Inhil. Publik menanti apakah ada langkah tegas untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum sekaligus menertibkan aktivitas yang melanggar aturan tersebut.
Tanpa transparansi dan tindakan nyata, wajah Tembilahan yang digadang sebagai “Kota Ibadah” terancam tercoreng oleh praktik pembiaran, ketidakadilan, dan dugaan kongkalikong di balik bisnis angkringan jalanan.
Biasalah,,, di kota-kota besar juga ada kok yg berjualan sprti di tbh... Kros cek dulu, kalau memang ada oknum yg bermain baru sikat
BalasHapusYg posting Jangan jangan gak dapat lapak🤣🤭
BalasHapus