Meski Disorot Media, Karaoke Grand Royal Tetap Beroperasi: Bukti Lemahnya Pengawasan Pemda dan APH

Ilustrasi 


RIAUTODAYS, Tembilahan – Alih-alih berhenti, Karaoke Family Grand Royal Tembilahan diduga masih saja beroperasi dengan aktivitas serupa meski sebelumnya telah ramai diberitakan terkait isu keberadaan Lady Companion (LC), penyediaan minuman keras, peredaran obat-obatan terlarang, hingga buka hingga subuh.

Pantauan awak media, aktivitas di tempat hiburan tersebut tetap berjalan seperti biasa, seolah tidak terganggu dengan sorotan publik maupun desakan tokoh masyarakat dan aktivis. 

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, sejauh mana komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menertibkan usaha hiburan yang diduga melanggar izin?

Seorang aktivis lokal menilai, pembiaran ini bisa menjadi preseden buruk. “Kalau sudah heboh di media tapi tetap dibiarkan, masyarakat bisa menilai ada pembiaran atau bahkan permainan di balik layar. Ini bukan hanya soal izin usaha, tapi soal marwah Kota Ibadah yang dipertaruhkan,” tegasnya, Minggu (13/9/2025).

Dari sisi regulasi, keberadaan LC di karaoke keluarga jelas melanggar izin usaha, sementara penyediaan miras tanpa izin melanggar Perda. Dugaan peredaran narkoba bahkan masuk ranah pidana berat sesuai UU Narkotika. 

Jika semua ini dibiarkan, publik khawatir Tembilahan akan kehilangan identitas religiusnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan konkret yang terlihat dari Pemkab Indragiri Hilir, Satpol PP, maupun pihak kepolisian. 

Publik kini menunggu langkah tegas aparat, bukan hanya sekadar teguran, melainkan tindakan nyata yang memberi efek jera.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Diskominfo PS Inhil

Sept

Diskominfo PS Inhil

Sept

Oktober

Formulir Kontak