PETI Menggila di Kuantan Hilir Seberang, Aparat Hukum Dituding Hanya Jadi Penonton

Rawang Oguang, sungai Sorek.

RIAUTODAYS, Kuansing – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kian menggila. 

Alih-alih diberantas, para pelaku dan pemodal tambang emas ilegal justru semakin leluasa beroperasi, sementara aparat penegak hukum dinilai hanya menjadi penonton tak berdaya menghadapi praktik merusak ini.

Ratusan rakit dompeng (PETI) terus menggerus tanah dan sungai di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. 

Dampaknya bukan hanya kerusakan lingkungan dan pencemaran air, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat yang terusir dari tanah ulayat mereka. 

Konflik sosial pun kian terasa, diperparah dengan merosotnya wibawa hukum di daerah kaya sumber daya ini.

“Sudah sering diberitakan, tapi tidak pernah ada tindakan nyata. Seakan mereka kebal hukum. Saya menduga ada backing kuat di belakang aktivitas ini,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (17/9/2025).

Dugaan adanya keterlibatan oknum aparat yang "bermain mata" dengan para pengusaha tambang ilegal juga menyeruak. 

Praktik pembiaran ini menambah panjang daftar kekecewaan masyarakat terhadap kinerja aparat kepolisian setempat.

Hingga kini, Polsek maupun Polres Kuansing dinilai gagal menyentuh aktor utama di balik PETI. 

Penindakan hukum lebih sering menyasar pekerja kecil, sementara para pemodal besar dan otak mafia tambang tetap bebas beroperasi.

“Kalau aparat hanya menangkap pekerja rendahan dan tidak menyentuh pemodalnya, itu namanya sandiwara hukum. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” tegas narasumber lainnya.

Sindiran pedas pun muncul dari warga. “PETI di Kuantan Hilir Seberang, mulai dari Desa Kasang Limau Sundai, Koto Rajo, Teratak Jering, hingga Rawang Oguang, bukan ilegal, tapi dilegalkan diam-diam,” ucap seorang warga dengan nada getir.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah hukumnya, pihak Kepolisian Sektor Kuantan Hilir Seberang belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar, yaitu sampai kapan hukum hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas? Dan kapan aparat benar-benar menunjukkan keberpihakan kepada rakyat, bukan pada mafia tambang yang merusak bumi Kuansing?. (Def)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Diskominfo PS Inhil

Agust

Diskominfo PS Inhil

Agust

Agust

Formulir Kontak