Penjemputan ini dilakukan sebagai rangkaian jelang pelaksanaan prosesi adat Tepuk Tepung Tawar.
Prosesi penjemputan adat dipimpin oleh Timbalan Datuk Raja Indra Maulana, didampingi unsur Ketua LAMR Inhil, yakni Datuk Jaslan Alwi, Datuk Efrijon Maspon Thayib, serta unsur Bidang Adat, Datuk Rahmat Nurdin.
Rombongan LAMR Inhil secara langsung mendatangi para pejabat daerah untuk menyampaikan jemputan adat secara resmi.
Adapun unsur Forkopimda yang dijemput meliputi Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Dandim, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, serta Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam prosesi tersebut, pengurus LAMR Inhil membawa tepak sirih sebagai simbol adat Melayu yang sarat akan makna penghormatan, ketulusan, serta persaudaraan.
Penjemputan ini menjadi penanda bahwa para pejabat yang diundang telah diterima secara adat untuk mengikuti prosesi Tepuk Tepung Tawar yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Desember 2025 di Gedung Engku Kelana Tembilahan.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Inhil, Datuk Seri Asmadi, S.H., menyampaikan bahwa prosesi Tepuk Tepung Tawar merupakan agenda adat yang rutin dilaksanakan sebagai bagian dari tradisi masyarakat Melayu, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir, bagi para pejabat atau unsur Forkopimda yang baru bertugas di daerah tersebut.
“Tepuk Tepung Tawar merupakan ungkapan ketulusan masyarakat Melayu Indragiri Hilir dalam menyambut para pejabat yang mengemban amanah. Melalui prosesi adat ini, kami menerima kehadiran mereka sebagai warga dan saudara baru di bumi Indragiri Hilir,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa prosesi adat tersebut mengandung filosofi yang mendalam sebagai simbol doa dan harapan, agar para pejabat senantiasa diberikan keselamatan, kemudahan, serta dijauhkan dari hal-hal yang tidak diinginkan dalam menjalankan tugas dan pengabdian di Indragiri Hilir.
Lebih lanjut disampaikan, melalui prosesi Tepuk Tepung Tawar diharapkan terjalin silaturahmi yang erat antara Forkopimda dan masyarakat, sehingga tercipta hubungan persaudaraan yang harmonis dalam menjalankan roda pemerintahan serta membawa Kabupaten Indragiri Hilir ke arah yang lebih baik dan maju.
“LAMR Inhil memandang Forkopimda sebagai saudara, mitra, serta tempat berbagi cerita dan solusi dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kemasyarakatan. Dengan semangat adat dan kebersamaan, kita saling bergandeng tangan demi kemaslahatan negeri,” tutupnya.
Prosesi Tepuk Tepung Tawar ini diharapkan menjadi momentum adat yang mempererat sinergi antara lembaga adat, pemerintah daerah, dan unsur Forkopimda dalam bingkai nilai-nilai Melayu yang beradat, berbudaya, dan berkeadaban. (*/R)
