Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin malam (15/12/2025) itu, membuka tabir persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan desa yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Di hadapan Komisi I DPRD Inhil, perwakilan warga Agus memaparkan sepuluh poin petisi yang mencerminkan kekecewaan dan ketidakpuasan warga terhadap pelayanan, komunikasi, serta pengelolaan pemerintahan Desa Belantaraya.
Ketua Komisi I DPRD Inhil, Fadli, mengungkapkan bahwa dari sepuluh poin tersebut, DPRD menyimpulkan dua persoalan mendasar yang dinilai krusial.
Pertama menyangkut etik dan moral aparatur pemerintahan desa, dan kedua berkaitan dengan merosotnya kepercayaan publik terhadap transparansi keuangan desa.
Persoalan etik, kata Fadli, akan diserahkan penanganannya kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk dilakukan pembinaan dan evaluasi sesuai kewenangan.
Sementara soal transparansi keuangan, DPRD menilai ranah tersebut berada di bawah Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah.
Tak berhenti di situ, Fadli juga membuka peluang langkah lanjutan yang lebih tegas, dengan menyebut Desa Belantaraya berpotensi dijadikan desa sampel di Kecamatan Gaung untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan oleh Inspektorat.
“Ini bisa menjadi sampel ke depan, khususnya di Kecamatan Gaung,” ujar Fadli usai RDP.
Sinyal pengetatan pengawasan ini diperkuat oleh pernyataan Plt Kepala Dinas PMD Inhil, TM Syaifullah, yang menegaskan pemerintah daerah siap melakukan evaluasi menyeluruh, baik terhadap pemerintah desa maupun BPD.
Ia memastikan setiap keluhan masyarakat akan diakomodir apabila terbukti, namun tetap melalui prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, BPD Desa Belantaraya dalam forum RDP juga meluruskan isu yang berkembang.
BPD membantah disebut pasif dan menegaskan bahwa mereka justru menyetujui permintaan warga untuk membawa persoalan ke DPRD karena keterbatasan ruang musyawarah di tingkat desa saat itu.
RDP ini menjadi alarm keras bagi pemerintahan Desa Belantaraya. DPRD memastikan tidak akan berhenti pada forum dengar pendapat semata, melainkan terus mengawal tindak lanjut agar persoalan etik, transparansi, dan tata kelola desa dapat diselesaikan secara terbuka, objektif, dan bertanggung jawab. (R)


Jangan terlalu sibuk masuk dalam hal yang tidak jelas sampai sekarang desa belantaraya bai2k aje,,
BalasHapusSeharusnya sesama umat muslim saling menutupi tk seharusnya seperti ini,, kita ini manusia bukan malaikat , kesalahan kekhilapan udah kodrat bagi manusia
BalasHapus