RIAUTODAYS, Kuansing - Situasi memanas terjadi di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, setelah aparat kepolisian melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Bayur, Selasa (7/10/2025) lalu.
Operasi yang awalnya berjalan kondusif berubah ricuh ketika sejumlah warga yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal melakukan perlawanan terhadap aparat.
Bentrokan tak terhindarkan, massa melakukan pelemparan batu yang mengakibatkan mobil operasional Kapolres Kuansing hancur, serta enam unit kendaraan polisi lainnya mengalami kerusakan berat.
Tak hanya itu, seorang wartawan yang tengah meliput di lokasi juga menjadi korban kekerasan, dipukul oleh oknum yang diduga bagian dari kelompok massa PETI.
Korban kini telah mendapatkan perawatan medis, sementara polisi terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku di lapangan.
Menanggapi insiden tersebut, Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat menegaskan sikap tegasnya. Ia menyatakan bahwa Polres Kuansing tidak akan mentoleransi tindakan anarkis, perusakan fasilitas negara, maupun kekerasan terhadap aparat dan jurnalis.
“Kami harap para pelaku tambang ilegal menyerahkan diri secara baik-baik. Jika tidak, kami akan jemput secara paksa. Kami beri waktu 1x24 jam mulai hari ini, 9 Oktober 2025,” tegas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, Kamis (9/10/2025).
Menurut Kapolres, pihaknya masih memberi ruang bagi para pelaku untuk bertanggung jawab secara hukum. Namun apabila imbauan tersebut diabaikan, Polres Kuansing akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.
“Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis, tapi kalau mereka melawan hukum, kami akan tindak tegas,” tambahnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di Kuansing merupakan bagian dari komitmen Polres untuk melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Tambang emas tanpa izin, kata dia, telah menimbulkan kerusakan ekosistem dan mengancam kehidupan warga di sepanjang aliran Sungai Kuantan.
“Kami tidak akan berhenti menindak praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat,” ujar Kapolres.
Sementara itu, tim penyidik Polres Kuansing terus mengumpulkan bukti dan melakukan identifikasi terhadap pelaku penyerangan dan perusakan.
Beberapa nama telah dikantongi, dan penangkapan dipastikan segera dilakukan apabila mereka tidak memenuhi panggilan dalam batas waktu yang telah ditentukan.
Penindakan PETI di wilayah Kuansing selama ini merupakan langkah berkelanjutan Polres dalam menekan maraknya aktivitas tambang ilegal yang menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan ketertiban umum. (Depri/R)