Jangan Menguap di Ruang RDP: APH Diminta Segera Usut Dugaan Penyimpangan di Desa Belantaraya

Ilustrasi 

RIAUTODAYS, Inhil – Pemerhati kebijakan infrastruktur di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindaklanjuti petisi masyarakat Inhil yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Inhil. 

Mereka menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan menguap tanpa kejelasan hukum.

Desakan itu muncul menyusul adanya laporan dan keluhan masyarakat Inhil terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa Belantaraya. 

Dalam RDP DPRD Inhil, masyarakat Inhil secara terbuka menyampaikan petisi yang berisi tuntutan agar dugaan tersebut diusut secara transparan dan bertanggung jawab.

“Petisi masyarakat Inhil yang sudah disampaikan di forum resmi DPRD harus menjadi dasar kuat bagi APH untuk bertindak. Jangan sampai isu ini berhenti hanya di ruang rapat,” tegas Agus, pemerhati kebijakan infrastruktur, Rabu (17/12/2025).

Ia meminta Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir serta Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Inhil untuk segera melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan adanya indikasi korupsi di desa tersebut. 

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat Inhil terhadap pengelolaan dana desa dan pembangunan infrastruktur.

“Jika ada indikasi korupsi, harus diusut tuntas. Ini menyangkut uang negara dan hak masyarakat Inhil. Jangan ada pembiaran,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menilai DPRD Inhil perlu mengawal secara serius tindak lanjut hasil RDP agar rekomendasi yang dihasilkan tidak sekadar menjadi dokumen administratif tanpa realisasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Inhil maupun Polres Inhil belum memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil atas petisi dan tuntutan masyarakat Inhil tersebut.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Diskominfo PS Inhil

Nov

Formulir Kontak