Menurut Samino, rencana pinjaman tersebut dikhawatirkan hanya akan menambah beban fiskal daerah dan jelas tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Inhil.
“Semua pembangunan harus sesuai dengan RPJMD. Dokumen ini merinci visi, misi, prioritas, dan arah pembangunan daerah selama lima tahun. Selain itu, RPJMD juga harus selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi,” ujarnya.
Samino menilai bahwa pembangunan tetap bisa dilaksanakan dengan anggaran yang ada, asalkan pemerintah daerah memprioritaskan program-program penting dan menyisir kegiatan yang tidak mendesak.
“Tanpa meminjam pun kita bisa membangun, dengan catatan fokus pada program prioritas,” tegasnya.
Ia juga menolak alasan defisit anggaran sebagai dasar untuk mengajukan pinjaman. Menurutnya, alokasi pinjaman yang direncanakan tidak menunjukkan adanya keterkaitan langsung dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika sudah sesuai RPJMD, berorientasi pada peningkatan PAD, dan memiliki urgensi bagi masyarakat, barulah pinjaman bisa diajukan,” kata politisi PDI Perjuangan yang dikenal dekat dengan masyarakat itu.
Samino mengingatkan bahwa keputusan mengambil pinjaman bukanlah keputusan biasa, karena memiliki konsekuensi jangka panjang terhadap kesehatan fiskal daerah. Pinjaman daerah dijaminkan melalui APBD.
Jika terjadi kesalahan perhitungan, dampaknya dapat menghambat pembangunan di tahun-tahun berikutnya.
Ia memproyeksikan bahwa APBD Inhil berpotensi mengalami tekanan besar karena cicilan pinjaman diperkirakan mencapai Rp 60 miliar per tahun, yang akan dipotong otomatis dari dana transfer pusat.
“Kami khawatir jika perhitungan saat ini ceroboh, maka tahun-tahun mendatang akan menjadi masa sulit bagi Inhil. Beban ini pada akhirnya ditanggung masyarakat,” ujarnya.
Samino menegaskan bahwa DPRD menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah harus rasional dan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Karena itu, ia menilai saran agar Bupati Inhil, H. Herman, membatalkan rencana pinjaman merupakan langkah yang tepat.
“Saya bersuara sebagai anggota DPRD Inhil, bukan pribadi. Menyarankan pembatalan pinjaman adalah tindakan yang tepat. Hubungan eksekutif dan legislatif harus dibangun di atas prinsip kemitraan yang sehat dan saling mengingatkan,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan memastikan akan terus mengawal setiap kebijakan strategis daerah agar tidak menimbulkan beban fiskal berkepanjangan bagi masyarakat. (*/R)
